Bersama Ciptakan Kampus Aman

Selamat Datang di Satgas PPKS STMIK Bandung Bali

Kami berkomitmen penuh untuk mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan seksual demi mewujudkan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bermartabat.

Tentang Satgas PPKS

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dibentuk berdasarkan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 untuk menjaga marwah institusi pendidikan.

Pencegahan

Melakukan edukasi, sosialisasi, dan penguatan tata kelola kampus yang ramah gender guna mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual.

Penanganan & Perlindungan

Memberikan pendampingan psikologis, hukum, serta menjamin kerahasiaan identitas dan keamanan korban/pelapor selama proses berjalan.

Penindakan Objektif

Memproses dan memberikan rekomendasi sanksi yang adil dan tegas terhadap pelaku sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Alur Pengaduan

Bagaimana cara kerja penanganan laporan di Satgas PPKS STMIK Bandung Bali?

1

Pelaporan

Korban/Saksi mengisi formulir online atau menghubungi hotline Satgas.

2

Verifikasi Laporan

Satgas melakukan kajian awal terhadap validitas dan urgensi laporan yang masuk.

3

Pendampingan & Sidang

Pemberian perlindungan/konseling kepada korban dan pemeriksaan berkas.

4

Rekomendasi Sanksi

Satgas menyerahkan hasil rekomendasi tindakan/sanksi kepada Pimpinan Perguruan Tinggi.

Kenali & Pahami Bentuk Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual tidak hanya berupa kontak fisik. Berdasarkan regulasi, tindakan non-fisik, verbal, maupun melalui media digital juga termasuk di dalamnya.

  • Verbal: Komentar seksual, lelucon tidak senonoh, atau siulan melecehkan.
  • Non-Fisik: Menatap penuh nuansa seksual, memperlihatkan konten intim tanpa konsen.
  • Daring (KSBE): Mengirimkan pesan atau ancaman menyebarkan konten intim lewat media digital.

Prinsip Kami:

Kerahasiaan Terjamin

Identitas pelopor, korban, maupun saksi dijamin aman dan tidak akan diekspos keluar tim investigasi.

Berpihak pada Korban

Mengutamakan pemulihan kondisi psikologis dan perlindungan hak-hak korban tanpa adanya intimidasi.

Layanan Pengaduan Aman

Formulir Pelaporan Insiden

Isi formulir ini dengan informasi sejelas mungkin. Anda dapat memilih untuk melaporkan sebagai Anonim jika dirasa perlu.

4 + 2 = ?

Selesaikan hitungan matematika di atas untuk validasi sistem anti-spam.

Data yang Anda kirimkan langsung dienkripsi dan hanya dapat diakses oleh tim inti Satgas PPKS STMIK Bandung Bali.